SELAMAT DATANG DI BLOG DINAS TENAGA KERJA, PERINDUSTRIAN KOPERASI DAN UKM KABUPATEN KUDUS

Selasa, 01 September 2015

Sosialisasi HAKI tanggal 10 s/d 12 Agustus 2015

KEGIATAN SOSIALISASI HAKI
Sumber : Dokumentasi Disperinkop Umkm Kudus

Sebagai wujud implementasi salah satu dari empat pilar pembangunan di Kabupaten Kudus yaitu pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah bagi peningkatan kesejahteraan masayarakat, Pemerintah Daerah Kabupaten Kudus melalui Dinas Perindustrian, Koperasi dan UMKM menyelenggarakan Sosialisasi HAKI (Hak Atas Kekayaan Intelektual) bagi industri kecil menengah di Kabupaten Kudus. Sosialisasi ini dilaksanakan pada tanggal 10 sampai dengan 12 Agustus 2015.bertempat di Gedung Dekopinda, Komplek Perkantoran Mejobo, Kudus, diikuti oleh 25 orang peserta yang berasal dari berbagai kalangan industri kecil menengah (IKM).

Narasumber yang mengisi kegiatan sosialisasi HAKI antara lain berasal dari Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Jawa Tengah dan Ditreskrimsus Polda Jawa Tengah. Kegiatan ini merupakan pelaksanaan fasilitasi bagi industri kecil menengah terhadap pemanfaatan sumber daya. 

Adapun tujuan dilaksanakannya sosialiasi HAKI adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman pelaku IKM terhadap hak dan kewajibannya terkait dengan aspek legalitas dari sebuah merek. Selain hal tersebut, diharapkan munculnya kesadaran para pelaku usaha akan pentingnya mendapatkan hak eksklusif terkait dengan merek sehingga mampu bersaing guna menyongsong masyarakat ekonomi ASEAN yang akan diberlakukan pada bulan Desember 2015.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar